Berita Viral

Sosok Didik Prasetya Adi, Mantan Direktur PDAU Purworejo Viral Ditangkap Pulang Kondangan

Sosok Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi ditangkap usai menghadiri kondangan.

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kompas.com
Sosok Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi ditangkap usai menghadiri kondangan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi yang viral ditangkap usai menghadiri kondangan.

Didik Prasetya Adi dibuat terkejut setelah dirinya ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo, Rabu (1/3/2023) pagi.

Kejadian tersebut beredar luas di media sosial memperlihatkan dimana dalam video terlihat Didik Prasetya Adi dengan pakaian rapih terlihat kaget dengan kehadiran sejumlah orang selepas keluar dari tempat kondangan.

Diketahui, Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.

Baca juga: Hakim yang Tunda Pemilu 2024 Didesak Agar Segera Dipecat, PN Jakarta Pusat Berikan Penjelasan

Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Ad
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi ditangkap usai menghadiri kondangan.

Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.

Didik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun empat bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.

Total nilai pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp 646.053.924.

Namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.

Meskipun sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun 4 bulan serta denda Rp50 juta, Didik melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan selama dua bulan.

Baca juga: Profil Kombes Ade Ary Syam Indradi Kapolres Jaksel Disentil Kuasa Hukum David Korban Penganiayaan

Sebelumnya, Mantan direktur utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo Didik Prasetya Adi, dua kali mangkir panggilan eksekusi penahanan.

Didik terancam dijemput paksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.

Didik Prasetya Adi dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU)pada November 2019.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi SH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana/ keuangan PDAU tahun 2020-2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved