Berita Banyuasin

Gaji Kades, Perangkat Desa hingga Linmas Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin

Daftar gaji Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa hingga Linmas Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Kades. Gaji Kades, Perangkat Desa hingga Linmas Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Daftar gaji Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa hingga Linmas Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kabupaten Banyuasin, setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk setiap desa untuk gaji mulai dari Kades hingga Linmas.

Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Rayan Nurdiansa menuturkan, untuk tahun 2023 sekarang sudah ada daftar gaji kepala desa, sekretaris desa hingga Linmas. 

Setidaknya, dalam satu bulan untuk per desa, dikeluarkan anggaran Rp 8.7 juta. Saat ini, di Kabupaten Banyuasin ada 288 desa.

"Setiap desa, anggaran yang memang harus dikeluarkan cukup lumayan besar. Tetapi, kami dari PMD berupaya agar anggaran ini setiap bulannya diterima," kata Rayan, Jumat (3/3/2023).

Dari seluruh gaji yang ada, memang hanya kepala desa yang mendapatkan tambahan atau tunjangan jabatan. Selain kades, tidak ada tunjangan.


Berikut daftar gaji Kades, Perangkat Desa hingga Linmas Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin:

1. Kades Rp 2.750.000 ditambah tunjangan jabatan Rp 1.000.000

2. Sekdes Rp 1.800.000

3. Kasi Rp 1.450.000

4. Kaur Rp 1.350.000

5. Kadus Rp 1.300.000

6. Ketua RT Rp 350.000

7. Adat Rp 75.000

8. Linmas Rp 125.000

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved