Berita Viral

Tampang Erick Jhonson Pelaku Utama Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap, Sebelumnya DPO

Tampang Erick Jhonson pelaku utama debt collector yang merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta, serta membentak anggota polisi kini ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah tampang Erick Jhonson pelaku utama debt collector yang merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta, serta membentak anggota polisi kini ditangkap.

Erick Johnson diketahui berhasil ditangkap Rabu (1/3/2023) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara setelah sebelumnya menjadi buron polisi.

Erick merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara dan juga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

"Menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan tedhadap anggota Polri dan korban, Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Sosok Erick Debt Collector Bentak Polisi Saat Rampas Mobil Clara Shinta Ternyata Resedivis, Kini DPO

tampang Erick Jhonson pelaku utama debt collector merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta
tampang Erick Jhonson pelaku utama debt collector yang merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta, serta membentak anggota polisi kini ditangkap.

Tampang Erick Johnson terlihat berbeda saat ditangkap. Ia tak lagi galak seperti i saat membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin ketika ditangkap di kawasan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"(ekspresi saat ditangkap) kaget dan takut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Hengki mengatakan, Erick juga sempat menyampaikan permintaan maaf saat ditangkap.

"Video minta maafnya sangat memelas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang debt collector pelaku kekerasan terhadap anggota polisi dan selebgram Clara Shinta sebagai tersangka.

Baca juga: Sindiran Kombes Hengki ke Empat Debt Collector Viral Pemaki Polisi, Kemarin Macan Kini Kucing

Adapun tiga debt collector yang saat ini sudah ditangkap yakni Andri Wellem Pasalbessy, Lessly Watimena dan Xaverius Rahamav.

Dikatakan Hengki, untuk tersangka DPO bernama Erick Simangunsong merupakan sosok yang memakai baju bergaris biru pada video viral dan melakukan pembentakan terhadap Aiptu Evin.

Sebelumnya dalam video yang telah viral, tersangka Erick Jhonson yang mengenakan kaus bergaris hitam putih, tampak arogan membentak anggota polisi yang tengah memediasi upaya perampasan mobil milik selebgram Clara Shinta oleh para debt collector.

Proses mediasi gagal, dan mobil milik Clara Shinta akhirnya dibawa paksa oleh para pelaku.

Selain Erick Jhonson, polisi juga telah menangkap tiga pelaku lain yang turut serta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved