Berita Nasional
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya
Tak cuma itu di dalam surat tersebut, Rafael Alun Trisambodo juga mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga David (17).
Ia juga mengaku akan selalu mendoakan David.

Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David tak sadarkan diri hingga saat ini.
David kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.
"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulis Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo menyadari perbuatan anaknya telah merugikan banyak pihak.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tulis Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo juga tak lupa meminta maaf kepada PB NU dan GP Ansor.

Diketahui ayah David, Jonathan Latumahina, salah seorang pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia," tulis Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo kemudian turut meminta maaf kepada Kementerian Keuangan.
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," tulisnya disertai dengan materai.
Sri Mulyani Marah
Tribunsumsel.com
berita nasional
Rafael Alun Masih Berstatus ASN
Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.