Berita Nasional
Kuasa Hukum Mario Dandy Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru, Singgung Orang di TKP : Pembiaran
Kuasa Hukum Mario Dandy Desak Polisi Tetapkan Tersangka Baru, Singgung Soal Pembiaran
Teman Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.
SLRPL ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76C jo psl 80 uu ri no 35 th 2014 ttg perubahan atas UU ri no 23 th 2002 ttg perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP.
"Saat ini tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.