Berita Viral

Ini Langkah KPAI Usai Terima Aduan AGH Saksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengabarkan sudah menerima pengaduan dari AGH (15) saksi dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario

Editor: Moch Krisna
Kompas TV
KPAI TIndak Lanjuti Pengaduan AGH di Kasus Penganiayaan David 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengabarkan sudah menerima pengaduan dari AGH (15) saksi dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Diketahui AGH mengaku tak ikut dalam tindakan penganiayaan bahkan cenderung melarang sang kekasih untuk menganiaya David.

Melansir dari Kompas TV, Anggota KPAI Dian Sasmita mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi semua pihak yang menangani kasus penganiayaan anak mantan pejabat  di Ditjen Pajak itu. Akan tetapi, KPAI tidak bertugas mendampingi para pengadu menjalani proses hukum.

"Kami tidak ada tupoksi mendampingi, kami mengawasi semua pihak, kepolisian, jaksa, atau hakim menjalankan mandat mereka," jelas Dian di dalam konferensi pers Selasa, (28/2) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Ia juga menekankan, KPAI memastikan lembaga penegak hukum menjalankan fungsi dalam pemenuhan hak anak.

Selain itu, anggota KPAI lain Sylvana Maria mengungkapkan, selain menerima pengaduan dari AG, pihaknya juga telah menerima pengaduan dari David selaku korban penganiayaan pada Jumat (24/2).

"Pada hari Jumat kami menerima pengaduan dari pihak anak korban (David -red), lalu sekarang kami menerima pengaduan anak saksi (AG -red)," ungkap Sylvana dalam kesempatan yang sama

Pengakuan AGH

AGH kekasih Mario Dandy Satriyo membantah ikut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap David putra petinggi GP Ansor.

Adapun secara tegas pihak AGH menyebut tidak tahu menahu dengan niatan buruk dari Mario Dandy Satriyo untuk melakukan tindakan kekerasan.

Hal tersebut dikuak Mangatta Toding Allo kuasa hukum dari AGH membeberkan pengakuan kliennya.

Bahkan AGH syok saat melihat David tergeletak tak berdaya dihajar secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

AGH jika langsung meminta pertolongan agar korban dibawa segera ke rumah sakit.

Melansir dari Kompas.com, Mangatta Toding Allo mengatakan jika kliennya AGH waktu itu dijemput oleh Mario Dandy Satriyo di sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023) dilansir Kompas.com .

GP Ansor Marah, Minta Bukti Jika AGH Menolong David Saat Kejadian, Minta Polisi Tak Jadi Humas Mario
GP Ansor Marah, Minta Bukti Jika AGH Menolong David Saat Kejadian, Minta Polisi Tak Jadi Humas Mario (IST)
Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved