Bansos

Update Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa PKH dan BPNT tetap menjadi prioritas nasional untuk menjaga daya beli masyarakat

Editor: Abu Hurairah
Tribun Sumsel
CEK BANTUAN SOSIAL - Ilustrasi lembaran uang kertas. Update Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah resmi melanjutkan Bansos PKH dan BPNT pada Januari 2026
  • Penerima bansos tahun 2026, seseorang harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Cek nama penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dapat dilakukan secara online lewat laman website dan aplikasi

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah resmi melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Januari 2026. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa PKH dan BPNT tetap menjadi prioritas nasional untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah dan kelompok rentan.

Penyaluran bantuan ini secara khusus ditargetkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin yang telah tervalidasi dalam data kependudukan nasional.

Adapun syarat utama penerima bansos tersebut, seseorang harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia yang menjadi rujukan utama pembagian bansos.

Melalui basis data tunggal tersebut, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, terutama pada desil 1 - 5.

Jika  termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos Januari 2026 menggunakan NIK KTP.

1. Bansos PKH

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

Tahap 1: Januari-Maret 
Tahap 2: April-Juni 
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved