Berita Viral
KPK Bergerak, Rafael Alun Trisambodo Diduga Miliki Harta Tak Wajar, Isu Pencucian Uang Mencuat
Dugaan tindak pidana pencuian uang (TPPU) berhembus di balik harta kekayaan milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.Pasca PPATK menemu
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan tindak pidana pencuian uang (TPPU) berhembus di balik harta kekayaan milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pasca PPATK menemukan transaksi ganjil di transaksi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo menggunakan nomine atau nama orang lain.
Adapun komisi pemberantas korupsi (KPK) sudah bergerak menindaklanjuti laporan dari PPTAK tersebut.
Melansir Tribunnews.com, Senin (27/2/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Dalam hal ini, KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini menyusul adanya dugaan harta tidak wajar pada Rafael Alun Trisambodo dalam LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, total kekayaannya sekitar Rp 56 miliar.
Namun, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.
"Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini.
KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Ghufron mengatakan, hasil analisis pemeriksaan LHKPN kerap kali digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda.
Hal itu menjadi bagian proses pencegahan korupsi, agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas.
Selebihnya jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak penyelenggara negara, kata Ghufron, LHKPN dapat juga digunakan untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya pemulihan asetnya.
"Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," kata Ghufron.
Dalam melengkapi pada upaya pendidikannya, KPK juga telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN.

Agar para penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara patuh tepat waktu, dan yang tidak kalah penting adalah diisi dengan benar sesuai faktualnya.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.