Berita Nasional
Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Dandy Seminggu Belum Siuman, Respon Kecil Gerakan Mata
Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Dandy Seminggu Belum Siuman, Respon Kecil Gerakan Mata
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah seminggu berlalu.
Meski sudah memasuki hari ketujuh perawatan, David belum menunjukkan perkembangan signifikan dari kondisi kesehatannya.
David diketahui mengalami cedera otak imbas penganiayaan yang dilakukan David hingga ia tidak sadarkan diri, atau koma.
Paman David, Rustam Hatala, mengaku keponakannya sudah mulai menunjukkan respon yang baik.
Akan tetapi, David belum siuman dari komanya.

“Belum siuman. Hanya ada respon-respon kecil, ada gerakan mata,” ujar Rustam melalui wawancara dengan tribunnews.com, Sabtu (25/2/2023).
Rustam menyebutkan bahwa beberapa alat bantu juga sudah dicopot dari tubuh David.
“David sudah tidak dikasih obat penenang, sudah tidak menggunakan beberapa alat bantu. (Kondisinya) sudah mulai membaik,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan ayah korban, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.
“Kondisi D saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif," tulis Jonathan, Senin (27/2/2023). Selain itu, Jonathan juga menyampaikan bahwa alat penunjang kesehatan yang terpasang di tubuh D hanya tersisa satu unit saja.
"Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," sambungnya. Jonathan turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang senantiasa mendoakan kesembuhan putranya.
Kronologi Lengkap
Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengungkap soal kronologi lengkap aksi penganiayaan David.
"Setelah AGH dikonfirmasi oleh MDS (Mario) akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S," ujar Kombes Ade Ary, melansir YouTube Kompas TV.
"Kemudian tersangka S bertanya (kepada Mario) 'kamu kenapa?'"
Mario Dandy pun terlihat kesal dan emosi, lantas S menimpali:
"Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah," ujar Kombes Ade Ary menirukan S.

Kemudian di tanggal 20 Februari 2023, Mario, S, dan AGH bergerak dengan mobil milik Mario menuju ke arah korban David.
Saat itu David berada di rumah rekannya, di daerah Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah sampai di sana, S bertanya kepada Mario:
"'Dan entar gue ngapain?' Kemudian tersangka MDS menjawab 'tenang lo videoin aja'."
Kemudian tersangka S bersiap merekam aksi penganiayaan tersebut dengan menggunakan ponsel milik Mario Dandy.
David pun bertemu dengan tersangka Mario, dan Kombes Ade Ary menyampaikan fakta baru, di mana sebelum dianiaya David diperintahkan untuk push up hingga 50 kali.
Namun David tidak kuat untuk melakukan perintah Mario, David hanya bisa push up 20 kali.
Lantas tersangka Mario menyuruh David bersikap tobat, namun David menyatakan tidak bisa melakukannya.
"Tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat, kemudian korban D tidak bisa sehingga MDS menyuruh David untuk mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik MDS," lanjut Kombes Ade Ary.
Kemudian terjadilah penganiayaan, berdasarkan rekaman CCTV yang sudah didapatkan polisi yakni di depan TKP, juga berdasarkan analisis handphone milik Mario, dan pemeriksaan saksi, ada kesesuaian.

"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali, dan menendang perut, memukul kepala korban ketika korban berada di posisi push up," katanya.
David terkapar tak berdaya, kemudian orang tua rekan dari David menolong David dan menghubungi satpam di area tersebut, kemudian satpam di lokasi tersebut menghubungi Polsek Pesanggrahan.
Sehingga mengamankan kedua tersangka Mario dan Shane juga kekasih Mario, AGH.
Kemudian orang tua dari rekan David membawa David ke Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama.
Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan
Pengacara David, M Syahwan Arey mengatakan, seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.
Syahwan menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.
Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.
Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat.
Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.
Di sisi lain, Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Dandy
Kasus Penganiayaan David
5 Fakta Menpar Widiyanti Putri Diisukan Mandi Air Galon Saat Kunjungan ke Pelosok, Dikritik Prilly |
![]() |
---|
PROFIL Komjen Wahyu Hadiningrat Masuk 47 Jenderal Tim Reformasi Polri, Jadi Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.