Berita Nasional
Klarifikasi Polisi Soal Shane Lukas Tertangkap Kamera Cengengesan Saat di Polres Jakarta Selatan
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan.
Berangkat dengan amarah dan niat menghabisi David, Mario minta aksinya direkam.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?" kata Shane.
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.
Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.
Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah.
Mario menendang dan memukul area vital korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ujar Ade Ary.
Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
berita nasional
Ekspresi Shane Lukas
Klarifikasi Polisi Soal Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas dari Kepolisian, Sudah 34.222 Orang Tandatangani |
![]() |
---|
VIDEO Ridwan Kamil Belum Lunas Cicil Mobil Mercy BJ Habibie Sejak 2021, Tapi Ganti Warna Tanpa Izin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rusdi Masse Wakil Ketua Komisi III Ganti Ahmad Sahroni, Pernah jadi Bupati Termuda |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rusdi Masse Mappassesu Dilantik Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III |
![]() |
---|
'Tidak Ada Niat untuk Merendahkan' Menag Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Profesi Guru Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.