Berita Viral
Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dandy
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Babak baru kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Polda Metro Jaya gelar perkara kasus yang menyebabkan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina itu mengalami koma.
Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turun langsung melakukan gelar perkara.
"Pak Kapolda Metro Jaya, dalam hal ini, hari ini tentunya sejak awal sudah menjadi perhatian kita bersama. Hari ini beliau langsung memimpin asistensi dan gelar perkara terkait kasus yang ditangani Polres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Kisah Mualaf David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bermula Kagum dengan Sosok Gus Dur
Trunoyudo menjelaskan, penyidikan kasus penganiayaan David dilakukan melalui tahapan formil dan materil.
"Perlu diketahui, bahwasanya kejadian itu ada penanganan penyidikan pada peristiwa. Penyidikan ini ada tentunya tahapan yang harus dilalui dalam proses penyidikan yaitu proses formil dan materil," terang dia.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Baca juga: Masa Kelam Mario Dandy Pernah Berkelahi Sampai Kejang Gegara Wanita Terungkap : Dia Problematik
Sedangkan AG masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Berita viral
Kapolda Metro Jaya
kapolda metro jaya m fadil imran
Kasus Penganiayaan David
Tribunsumsel.com
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.