Berita Viral

Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dandy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram Kapolda Metro Jaya/Yaqut Cholil Qoumas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran turun tangan gelar perkara kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy anak mantan pejabat Ditjen pajak 

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Anak Pejabat Pajak Jadi Atensi Kapolda Metro, Irjen Fadil Pimpin Langsung Gelar Perkara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved