Kekerasan di Panti Asuhan Palembang

Update Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Panti Asuhan di Palembang, Polisi Gelar Olah TKP

Polisi Menggelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Minggu (26/2/2023)

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Anggotanya Menggelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Minggu (26/2/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Polisi menggelar olah TKP kasus penganiayaan yang terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Minggu (26/2/2023).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ada empat orang yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Untuk proses tindak lanjut penyelidikan kita ada lima orang, 4 orang yang dijadikan saksi-saksi dan ada satu orang yang patut kita duga selaku pelaku inisial H yang tidak lain adalah ketua di panti ini," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang setelah video aksi kekerasannya viral.

Baca juga: Sosok Ernie Meike Torondek Diduga Ibu Mario Dandy, Hobi Pamer Kemewahan di Sosmed, Terancam Bangkrut

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal

Kata Ngajib, pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar,"ujarnya.

Tambahnya bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa kali di tahun 2022 dan di tahun 2023 pada bulan Februari.

Dan untuk panti sendiri sudah sejak semalam dilakukan pengawasan lokasi dan untuk kelanjutan terhadap anak-anak juga sudah diberikan penyiapan seperti makanan dari makan pagi hingga malam dan juga diberikan pula bantuan terhadap anak-anak.

"Tepatnya di tanggal 15 dan tanggal 20 Februari itu kejadiannya dan untuk mengenai luka yang dialami oleh korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambahnya.

Untuk keadaan psikis korban, saat ini sudah ada pendampingan dan perlindungan dari berbagai Pemkot Palembang.

Dikatakannya, korban sudah baik dan nanti akan ada tindak lanjut terpadu dengan pemerintah kota, dan pemerintah kota juga sudah menyiapkan tempat untuk mereka.

"Untuk tempat ini akan diamankan dulu, untuk mencari pembuktian untuk proses penyelidikan," tutupnya.

Dari informasi yang didapat, lokasi tempat anak panti ini akan dipindahkan berada di Panti Sentra Budi Perkasa di Jalan Sosial No.441, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.


Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved