Berita Nasional

Daftar Kekayaan Pejabat di Dirjen Pajak, Harta Rafael Alun 4 Kali Diatas Bosnya, Dekati Sri Mulyani

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun
Daftar Kekayaan Pejabat di Dirjen Pajak, Harta Rafael Alun 4 Kali Diatas Bosnya, Dekati Sri Mulyani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui mencapai Rp 56 Miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini ramai menjadi perbincangan usai anaknya Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak petinggi GP Anshor David (17).

Ternyata, kekayaan Rafael Alun tersebut hanya kalah Rp1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir.

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja.

Lihat saja, kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar.

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.

Harta Kekayaan Rafael Alun ini memang menjadi sorotan usai putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17).

Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2/2023).

Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved