Berita Viral
Shane Lukas Teman Mario jadi Tersangka Tapi Tak Kena Pasal Penganiayaan David, Ini Penjelasan Polisi
Shane Lukas dijerat pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindung
AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Video penganiayaan Mario pada David beredar (kolase)
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Peluang Ridwan Kamil Cabut Laporan Lisa Mariana Jika DNA Negatif |
![]() |
---|
Meninggal Gegara Cacingan, Ini Kebiasaan Raya, Balita di Sukabumi yang Tubuhnya Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
VIDEO Curhat WNA Ngaku Kehilangan 5000 Dolar saat Pemeriksaan di Bea Cukai, Tolak Perlihatkan CCTV |
![]() |
---|
Temui Siswa MTsN 7, Camat Sungai Bahar Minta Maaf & Ganti Rugi Siswa Drumband Menangis Gagal Tampil |
![]() |
---|
Sosok Wardi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.