Berita Nasional
Nasib AGH, SMA Tarakanita 1 Jakarta Beri Tindakan Tegas Usai Diduga Terlibat Penganiayaan David
Hal itu tak lepas usai AGH diduga terlibat atas kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban David (17).
TRIBUNSUMSEL.COM - AGH (15), yang tak lain adalah kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20) kini terus menjadi perhatian publik.
Kini, siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta ini disebut telah menerima sanksi dari sekolahnya.
Hal itu tak lepas usai AGH diduga terlibat atas kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban David (17).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.
Pauletta memberikan pernyataan bahwa AGH merupakan siswi kelas 10 di SMA Tarakanita Jakarta.
Bersamaan pernyataan tersebut, SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan pernyataan sikap soal kasus yang menyeret siswinya.
Adapun penganiayaan ini terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.
Penganiayaan yang melibatkan, Mario, anak pejabat pajak dan korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor ini diketahui bermula dari aduan AGH.
AGH kepada Mario menyatakan, David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya.
"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan AGH, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," jelas Pauletta melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Berikut selengkapnnya terkait pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta:
Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Bahwa kami menghormati dan mendukung ptoses hukum yang sedang berjalan ahar keadilan ditegakkan.
Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang Perlindungan Anak.
Kronologi
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan juga rekannya pria berinisial SLRPL (19).
SLRPL diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.
Polisi juga telah mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.
Mario merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kini telah mengundurkan diri.
Kejadian bermula saat tersangka mendapat aduan dari temannya berinisial AGH yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.
"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D. Namun, Mario tak mendapat jawaban.
Kemudian, saksi AGH mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Saat dihubungi oleh AGH, korban mengatakan sedang berada di rumah temannya di wilayah Ulijami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya," jelasnya.
Sesampainya di rumah teman korban, saksi AGH lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.
Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar.
Lalu ponsel AGH diambil alih tersangka dan selanjutnya tersangka berkomunikasi dengan korban.
Korban D yang akhirnya keluar lalu menghampiri saksi dan tersangka.
Kemudian terjadi perdebatan pada saat tersangka menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.
Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan dengan menendang kaki korban D sehingga terjatuh.
Kemudian Mario memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Korban D yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut korban.
Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban D yang saat itu sudah mengalami luka-luka.
"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan peetolongan terhadap korban," katanya.
Baca juga: Shane Lukas Teman Mario jadi Tersangka Tapi Tak Kena Pasal Penganiayaan David, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Sosok Ernie Meike Diduga Istri Rafael Alun Trisambodo, Terancam Bangkrut Buntut Anak Aniaya David
AG, kekasih Mario Dandy Satriyo, kini dalam kondisi ketakutan.
Wanita yang masih berstatus pelajar itu khawatir polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Seperti dketahui, publik baru saja digemparkan oleh ulah anak pejabat pajak yakni Mario Dandy yang menganiaya secara brutal David, putra pengurus GP Ansor.
Apa latar belakangnya? Ternyata urusan sepele, yakni soal AG yang 'diganggu' David lalu lapor ke sang kekasih Mario Dandy.
Mario Dandy sendiri adalah putra Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Akibat kejadian itu karier Rafael habis, dia langsung dipecat Menkeu Sri Mulyani.
Bahkan akibat tekanan kuat, Rafael juga megundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.
Hal itu untuk memudahkan pihak KPK mengusut tuntas harta melimpah yang dimiliki, tanpa harus mencoreng institusi Ditjen Pajak.
Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, mengatakan kliennya adalah seorang pelajar yang baik, dan tak menahu Mario Dandy merencanakan aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.
Menurut Mangata, kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua setelah pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah bersama tersangka (Mario), ini harusnya magang. Dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangata juga mengklaim bahwa kliennya tak mengetahui adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab rencana semula hanya ingin mengambil kartu pelajar milik AG, yang kala itu berada di tangan korban David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Menurut Mangata, sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu di situ. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu ke sana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan di Tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.