Berita Nasional

Lepas Tangan, AGH Bantah Provokasi Mario Saat Aniaya David, Kuasa Hukum Sebut Murni Kehendak Sendiri

Mangata menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.

Editor: Slamet Teguh
Kolase
Lepas Tangan, AGH Bantah Provokasi Mario Saat Aniaya David, Kuasa Hukum Sebut Murni Kehendak Sendiri 

TRIBUNSUMSEL.COM - AGH (15) siswi kelas X SMA Tarakanita 1 ini seakan lepas tangan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17).

AGH mengaku tak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

Selain itu, AGH juga membantah jika telah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Hal tersebut murni karena keinginan Mario sendiri.

Hal itu diutarakan oleh Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo.

Mangata menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

David sendiri diketahui merupakan mantan kekasih AG.

Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.

"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved