Berita Viral
Profil Kompol Gogo Galesung, Bolehkan Debt Collector Tarik Kendaraan, Beda dengan Kapolda Metro Jaya
Inilah sosok Kompol Gogo Galesung yang jadi sorotan usai memperbolehkan Debt Collector untuk menarik kendaraan
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Kompol Gogo Galesung yang jadi sorotan karena memperbolehkan Debt Collector untuk menarik kendaraan.
Baca juga: Profil Kombes Pol Imam Thobroni Jadi Satu Diantara Tiga Penentu Nasib Bharada E Dalam Sidang KKEP
Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pernyataan Kompol Gogo Galesung yang membolehkan debt collector menarik kendaraan di jalan asal dilakukan dengan baik-baik.
Sikap tersebut berbeda dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang kini menyorot tajam ke debt collector sebab dinilai arogan saat bekerja.
Kompol Gogo Galesung menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyah saat konferensi pers, Senin, 13 Februari 2023 lalu.
“Penarikan boleh, asal diminta baik-baik. Kayak saya nih, mobil di kamu nih. sy minta ke kamu, broh mana mobilnya, gw mintanya dan segala macam. Terus yang gk boleh, sy nyekek kamu, saya banting kamu, saya gebukin kamu. Itu baru nggak boleh,” ujar Gogo, dilihat Kamis (23/2/2023).
Namun, Gogo mengingatkan semua pihak tidak berpikir negatif tentang para debt collcector yang menarik kendaraan di jalan.
“Jadi kita jangan under estimate sama sesuatu hal sampai temukan fakta. Faktanya seperti ini,” ujar dia.
Hal tersebut sontak membuat Kompol Gogo Galesung menjadi sorotan lantaran pernyataanya dianggap berbading beda dengan Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Hotman Paris Ikut Sorot Debt Collector Bentak Polisi, Bela Selebgram Clara Shinta: Tangkap Pelakunya
Berikut Profil Kompol Gogo Galesung
Sosok Kompol Gogo Galesung diketahui kini merupakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya, Kompol Gogo Galesung pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Lebak.
Bahkan saat itu Kompol Gogo Galaesung sering tampil dalam acara 86 yang memperlihatkan detik detik penggerebekan bandar narkoba.
Selain itu Kompol Gogo Galesung diketahui pernah menempuh pendidikan Sespim Polri di Bandung.
Serta juga pernah menjabat sebagai kasat Reskrim Polresta Tangerang kabupaten sebelum pindah tugas ke Polda Banten.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam ini : Persebaya vs PSM, Elche vs Real Betis, Fulham vs Wolves
Tak hanya itu saja, sosok Kompol Gogo Galesung bahkan disebut sebagai anak dari Jendral Hardiman.

Lebih jauh sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, tidak akan memberi ruang tindakan premanisme dan kekerasan seperti debt collector di wilayah hukumnya.
Irjen Fadil Imran lantas dengan tegas memerintahkan anak buahnya menangkap preman dan debt collector yang membuat resah masyarakat.
Pasalnya, aksi premanisme dan penarikan kendaraan oleh debt collector tersebut membuat darah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendidih.
Mengutip video akun resmi instagram pribadinya @kapoldametrojaya, Irjen Fadil mengatakan, pihaknya tak akan berhenti memberantas aksi premanisme walau sudah menangkap tiga orang debt collector dan sejumlah preman.
"Tidak ada ruang untuk premanisme dan kekerasan di Jakarta. Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai di sini. Nggak ada gigi mundur," kata Fadil.
Baca juga berita lainnya di Google News
Kompol Gogo Galesung
Kapolda Metro Jaya
Debt Collector
Debt Collector Bentak Polisi
Tribunsumsel.com
VIDEO Pilunya Juladi Diusir Usai Viral Anaknya Sekolah Lewat Sungai Gegara Akses Jalan Ditutup Warga |
![]() |
---|
Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahan Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu |
![]() |
---|
Riwayat Herman, Penumpang Lion Air yang Viral Teriak Bom, Pernah Bikin Ulah Hingga Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Bilangnya Tembakau, Ternyata Kardus Berisi Mayat Ojol Wanita di Sidoarjo, Adin Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Sosok Tania Maisara, Istri Pemilik Mobil Porsche Maafkan Sopir Truk, Kini Ajak Makan Sang Sopir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.