Berita Nasional

Nasib Rafael Alun Usai Dicopot Dari Jabatannya, Kini Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan

Tak hanya dicopot, Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Rafael Alun Usai Dicopot Dari Jabatannya, Kini Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan 

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529.

Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.

Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Rubicon

Saat ini, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Ia saat ini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara sang ayah, Rafael Alun saat ini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.

Pasalnya data-data kepemilikan mobil Rubicon dan Harley yang digunakan anak tak tercatat di LKHPN.

Belakangan diketahui, berwarna hitam tahun 2013 yang dikendarai Mario Dandy menggunakan pelat nomor palsu.

Belakangan diketahui mobil tersebut berpelat nomor B2571PBP.

Mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved