Berita Nasional

Nasib Rafael Alun Usai Dicopot Dari Jabatannya, Kini Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan

Tak hanya dicopot, Sri Mulyani juga menerbitkan surat perintah pemeriksaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Rafael Alun Usai Dicopot Dari Jabatannya, Kini Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan 

Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.

Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.

Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.

Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy  itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved