Berita Viral
Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya, Ini Penjelasan Rektor
Sosok Mario Dandy Satrio kini dikabarkan resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.
Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.
Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).
"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita viral
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy di-DO
Anak Pejabat Pajak
Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Putra GP Ansor
Tribunsumsel.com
Menkum Tegas Tak Cabut Status WNI Satria Eks Marinir AL: Hilang Otomatis Jika jadi Tentara Asing |
![]() |
---|
Pilu Akbar Nelayan Cilincing Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Rencana Nikah Pupus |
![]() |
---|
Tabiat Satria Eks Marinir yang Menangis Ingin Pulang ke Indonesia usai Bergabung Tentara Rusia |
![]() |
---|
Pesan Kemhan agar WNI Lain Tak Ikuti Jejak Satria Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Negara Lain |
![]() |
---|
Respon Kemhan Soal Satria Eks Marinir TNI AL Ingin Pulang ke Indonesia usai Gabung Tentara Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.