Berita Ogan Ilir
Terduga Pencuri Kambing di Lampung Utara Tewas Ditangkap Polisi, Polisi Olah TKP di 2 Lokasi
Update terduga pencuri kambing di Lampung Utara tewas ditangkap polisi, olah TKP di dua lokasi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Update terduga pencuri kambing di Lampung Utara tewas ditangkap polisi, olah TKP di dua lokasi.
Proses ekshumasi jenazah bongkar makam Firullazi di Tanjung Raja, Ogan Ilir telah dilakukan pada Rabu (22/2/2023) lalu.
Jenazah pria yang dituduh mencuri ternak kambing di Lampung Utara itu diperiksa guna kepentingan penyelidikan atas laporan dugaan tindak penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga Firullazi mengungkapkan, pria tersebut didapati tewas dengan sejumlah luka di tubuh pada Jumat (27/1/2023).
Tewasnya Firullazi sehari setelah dia ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara di kediamannya di Indralaya, Ogan Ilir.
Baca juga: Pagar Puskesmas Celikah OKI Roboh Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pemkab Siap Bangun Ulang
Fabian Boby selaku kuasa hukum keluarga Firullazi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung mengenai lokasi yang diduga TKP tewasnya Firullazi.
"Kami sudah komunikasi dengan penyidik, namun untuk sementara belum bisa memastikan kejadian meninggal dunia itu di TKP yang mana," kata Boby saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2/2023).
Namun yang jelas, kata Boby, penyidik telah melakukan olah TKP di dua lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Dugaan tim kuasa hukum, pada saat setelah ditangkap, Firullazi dibawa ke lokasi-lokasi yang pernah terjadi kasus pencurian hewan ternak.
"Tetapi almarhum (Firullazi) tidak mengetahui (aksi pencurian ternak) sehingga terjadi peristiwa seperti ini," ujar Boby.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, tim kuasa hukum telah melaporkan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Rendi Oktama.
Dua orang tersebut dilaporkan ke Propam Polri pada Jumat (3/2/2023), atas dugaan tindakan sewenang-wenang dan ketidakprofesionalan dalam proses penangkapan almarhum Firullazi yang diduga terjadi penganiayaan sampai meninggal.
"Terkait perkara ini, karena yang melakukan penangkapan yaitu Polres Lampung Utara dan itu harus ada izin dari Kasat Reskrim. Dan Kapolres Lampung Utara minimal sudah mengetahui juga adanya penangkapan ini," tutur Boby.
"Karena sebagai pemangku kepentingan, orang yang bertanggung jawab di situ yang kami laporkan ke Mabes Polri ialah kedua pimpinan di Polres Lampung Utara tersebut," jelasnya.
Selain ke Propam Polri, tim kuasa hukum juga melaporkan perkara ini Komnas HAM, LPSK, Menkopolhukam, Kompolnas dan Polda Lampung.
"Nanti tentunya penyidik yang akan menentukan ada apa sehingga terjadi penganiayaan seperti itu hingga terbunuhnya almarhum," kata Boby.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung memastikan bahwa polisi menindaklanjuti laporan keluarga Firullazi.
"Kami sedang melakukan rangkaian penyelidikan dan telah dilaksanakan ekshumasi atas permintaan keluarga korban agar dapat mengetahui penyebab kematian saudara Firullazi," kata Reynold yang memantau langsung proses ekshumasi.
Dijelaskannya, sebanyak 42 orang saksi termasuk aparat kepolisian, telah diperiksa oleh Polda Lampung.
Dari jumlah saksi-saksi tersebut, sekitar 20 orang diantaranya merupakan anggota Polri dari Polda Lampung, Polres Lampung Utara dan Polsek Indralaya.
"Keterangan semua saksi kini masih dilakukan pendalaman. Soal kemungkinan tersangka, ini masih penyelidikan apakah ada tindak pidana atau tidak," kata Reynold.
Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menegaskan siap bila harus menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan Firullazi.
"Seandainya nanti dilakukan pemeriksaan oleh Propam, tentunya kami siap menghadapi pemeriksaan tersebut," kata Kurniawan dihubungi terpisah.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.
Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Selain lebam di wajah dan paha, kaki Firullazi juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.
Iriani, istri Firullazi mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023) lalu.
"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman Firullazi.
Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.
"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," ujar Iriani.
Saat Firullazi ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.
"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkapnya.
Sebelum jasad Firullazi tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.

Namun Firullazi lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.
Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Firullazi.
Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.
"Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan," kata Iriani.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menyebutkan jika Firullazi (33) warga Indralaya Ogan Ilir tewas usai melakukan perlawan kepada polisi.
Diketahui jika Firullazi ditangkap karena terlibat kasus pencurian hewan ternak di Lampung Utara.
Bahkan, polisi menyebut jika Firullazi merupakan anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Jenazah Firullazi diantarkan polisi ke rumah duka di Indralaya pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00. WIB
AKBP Kurniawan Ismail juga menerangkan jika Firullazi merupakan anggota sindikat bersenjata api dan senjata tajam.
Pada kasus curas terakhir, sindikat tersebut mencuri ternak kambing dan menganiaya pemilik ternak hingga meninggal dunia.
"Pelaku dan komplotannya ini melakukan curas dan korbannya meninggal dunia. TKP di Abung Semuli," kata Kurniawan kepada TribunSumsel.com via telepon, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Kurniawan, sindikat curas ini telah beraksi beberapa kali di wilayah Lampung Utara, diantaranya di Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Tengah.
Dari serangkaian hasil penyelidikan yg dilakukan gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, terlacak keberadaan pelaku Firullazi di Indralaya.
"Tim gabungan sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti selama satu minggu melakukan pemantauan, pergerakan sindikat dan salah satunya adalah yang bersangkutan (Firullazi)," ungkap Kurniawan.
Setelah ditangkap pada Kamis (26/1/2023) lalu, saat polisi melakukan pengembangan, Firullazi disebut mencoba melawan petugas.
Petugas lalu memberikan beberapa kali tembakan peringatan, namun tak digubris Firullazi hingga yang bersangkutan ditembak dan meninggal dunia saat diberi pertolongan di rumah sakit.
Polisi kini masih mencari pelaku curas lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih dalam pengembangan, ini juga masih ada yang DPO. Tim masih bekerja," pungkas Kurniawan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir 2023
Pencuri Kambing di Lampung Utara
pencuri kambing di lampung
pencuri kambing tewas
Tribunsumsel.com
Firullazi
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.