Berita Nasional
Ronny Talapessy Ucapkan Perpisahan Usai Bharada E Tetap Jadi Polisi : Tugas Saya Mengawalmu Selesai
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menyampaikan perpisahan kepada kliennya usai dipastikan tidak dipecat dari kepolisian
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Bahkan, Ronny Talapessy tak kuasa menahan tangis usai mendengar Bharada E alias Richard Eliezer dijatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara.
Tangis Ronny Talapessy ia tumpahkan atas usahanya yang membuat Richard Eliezer divonis lebih ringan dari Ferdy Sambo CS.
Ronny meyakini bahwa vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil sehingga ia berharap, jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding sama seperti pihaknya yang menerima putusan hakim.
Putusan Sidang Etik Bharada E
Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.
Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik Tetapkan Bharada Richard Eliezer Masih Jadi Anggota, Ini Alasannya
"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.
Lalu untuk sanksi administratif, Bharada E akan didemosi selama setahun.
Sementara pertimbangan keputusan terkait status Bharada E sebagai anggota Polri adalah telah mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersikap sopan selama persidangan, masih berusia muda.
Selain itu, pertimbangan lain yaitu menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir dan dimaafkan, terpaksa melakukan perintah atasan dan tidak mampu menolak untuk menembak Brigadir J.
"Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada E tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh," tutur Ramadhan.
Dengan pertimbangan tersebut maka KKEP memutuskan Bharada E masih menjadi anggota Polri.
Dengan telah diputuskannya status Bharada E sebagai anggota Polri, maka tinggal terpidana lain yaitu Ricky Rizal yang belum menjalani sidang kode etik.
| Sosok Riska Amelia Satu dari 4 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Hanyut di Sungai Kendal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologi Lengkap 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut Saat Tubing Trip di Kendal, 4 Tewas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Whoosh Jadi Topik Panas, Prabowo Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Ignatius Jonan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Presiden Prabowo Buka Suara Soal Polemik Kereta Whoosh: Tak Usah Ribut, Saya yang Tanggungjawab | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menkeu Purbaya Disindir Rocky Gerung, Disebut Sosok yang Ambisius dan Ingin Jadi Capres 2029 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.