Berita Nasional
Ronny Talapessy Ucapkan Perpisahan Usai Bharada E Tetap Jadi Polisi : Tugas Saya Mengawalmu Selesai
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menyampaikan perpisahan kepada kliennya usai dipastikan tidak dipecat dari kepolisian
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Pada sidang etik ini ada delapan saksi yang dihadirkan termasuk terpidana lain kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Bakal Dibina
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.
Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.
Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.
Baca juga: Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini
Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.
"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."
"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."
"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."
"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Baca berita lainnya di google news
| Sosok Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho Sempat Hilang Selama 8 Bulan, Kakek Tidak Menyangka |
|
|---|
| Tangis Kakek dan Nenek Alvaro Tahu Cucu Hilang 8 Bulan Ternyata Sudah Meninggal,Kami Urus dari Kecil |
|
|---|
| 8 Bulan Hilang, Alvaro Kiano Nugroho Bocah di Pesanggrahan Ditemukan Meninggal, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Gus Yahya, Ketum PBNU yang Didesak Mundur dari Jabatannya |
|
|---|
| 'Seolah-olah Ogah Damai, Lu Gua Penjara' Kubu Roy Suryo Sebut di Balik Usulan Damai Ada Ancaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ronny-Talapessy-kuasa-hukum-Bharada-E-alias-Richard-Eliezer-menyampaikan-perpisahan.jpg)