Berita Viral

Reaksi Sri Mulyani Soal Gaya Hidup Glamor Mario Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak

Pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu hingga akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputas

Editor: Weni Wahyuny

Kronologi kasus ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Kapolres, peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.

Pelaku Mario Dandy Satrio ini kemudian langsung mendatangi korban komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usai bertemu, pelaku langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.

Pihak keluarga yang tak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.

Pelaku yang diketahui anak pejabat Dirjen Pajak tersebut saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Apa saja fakta terbaru yang bisa diketahui hingga saat ini?

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan.

Ia pun dibawa ke RS Medika oleh ayah temannya sesaat setelah kejadian penganiayaan.

Korban bahkan sempat koma dan tak sadarkan diri.

Dilansir dari WartaKotaLive.com, Korban D koma selama hampir dua hari di rumah sakit, sejak Senin (20/2/2023).

Korban D saat ini berada Rumah Sakit Permata Hijau.

Kombes Ade mengabarkan korban D sudah sadarkan diri pada Rabu (22/2/2023) siang ini.

"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Kombes Ade.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved