Berita Viral

Reaksi Sri Mulyani Soal Gaya Hidup Glamor Mario Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak

Pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu hingga akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputas

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Reaksi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak dari pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan tersebut.

Sri Mulyani juga memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang atas kejadian tersebut.

"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu hingga akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya.

Adapun terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani bakal menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.

Rafael Akan Diperiksa

Rafael Alun Trisambodo salah satu pajabat di Kanwil DJP Jakarta akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak buntut dari sang anak Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur di Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Ia mengatakan pihaknya turut prihatin dan mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendorong perbuatan itu diproses secara hukum.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus.

Kronologi penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur di Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved