Breaking News

Berita Viral

Anak Dianiaya Hingga Koma Oleh Mario Dandy, Ayah Tolak Damai Meski Keluarga Pelaku Telah Minta Maaf

Anak Dianiaya Hingga Koma Oleh Mario Dandy, Ayah Tolak Damai Meski Keluarga Pelaku Telah Minta Maaf

TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah David, pemuda 17 tahun yang dianiaya MDS alias Mario Dandy Satriyo yang diduga anak pejabat Dirjen pajak Jakarta Selatan,  Jonathan Latumahina, menyebut tak akan mengambil jalan damai.

Seperti  diketahui, kasus penganiayaan yang dialami David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) viral di media sosial.

Jonathan yang merupakan Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.

Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun
Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan dilansir  WartaKotalive.com .

"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.

Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.  

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit. 

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

Kronologi

Sebagai informasi, David dianiaya oleh pelaku berinisial MDS. Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

tampang Mario Dandy Satriyo, anak pejabat yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan
tampang Mario Dandy Satriyo, anak pejabat yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan (TRIBUNNEWS.COM)

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved