Berita Viral

Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun

Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun

|

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga lakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terancam pidana 5 tahun.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat terhadap seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban sampai mengalami luka serius hingga koma dan masuk ICU RS Medika, Jakarta Barat.

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Polisipun mengungkap sosok Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel
Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel (Tiktok/mariodandys)

"Kemarin kami telah menetapkan saudara MDS telah sebagai tersangka dan telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023) dilansir Youtube Kompas.com.

Mario Dandy Satrio disangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sosok Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja Hingga Koma, Kerap Pamer di Medsos

Inilah sosok Mario Dandy Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.

Dari penelusuran di akun sosmednya, Mario terlihat kerap memamekan kendaraan mewah.

Kronologi kasus spenganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Kantor Pajak terhadap seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Kronologi kasus spenganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Kantor Pajak terhadap seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Ig/terang_media)

Pelaku penganiayaan diduga dilakukan pemuda pengendara mobil mewah Rubicon hitam.

Usai kasus dugaan penganiayaan remaja di Jaksel yang menyeret nama Mario Dandy Satrio mulai dicari warganet.

Warganet murka karena Mario Dandy Satrio anak pejabat Dirjen Pajak itu membuat seorang remaja terkapar di rumah sakit hingga koma.

Usut punya usut, Mario Dandy Satrio diduga adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala bagian umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Baca juga: Viral Mobil Pajero Kabur Dilempari Warga Didepan Transmart Palembang, Ini Kesaksian Warga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved