Berita Lubuklinggau

Pelaku Pencurian Mobil di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau Ditangkap, Ini Motif dan Modusnya

Motif dan Modus pencuri mobil perawat Rumah Sakit Siloam Silampari di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau terungkap

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Polisi menggelelar olah TKP pencurian mobil di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis  

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -  Polisi menangkap pencuri mobil perawat Rumah Sakit Siloam Silampari di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau.

Tersangka Pencurian mobil di Lubuklinggau bernama  Bayu Segara (26 Tahun) warga Jalan Waringin Gang Punai RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelaku ditangkap Senin 20 Februari 2023 kemarin sekira pukul 21.00 Wib di persembunyiannya Perumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Motif perawat Rumah Sakit Siloam Silampari ini nekat mencuri mobil temannya sendiri karena terlilit banyak hutang akibat kalah main saham robot trading.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan antara tersangka dengan korban saling mengenal karena sama-sama bekerja ditempat yang sama.

"Tersangka ini mantan karyawan RS Siloam yang sudah mengundurkan diri, selama ini bertugas dibagian ICCU yang pasien mengap mengap seperti kehabisan napas," ujar Robi pada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Robi mengungkapkan penangkapan bermula atas laporan Sulton pada  tanggal 3 Februari 2023 sekira pukul 15.50 Wib.

"Saat itu Tim Macan Linggau mendapatkan laporan telah terjadi pencurian mobil Honda Brio Warna merah Nopol BG 1633 GA di Lippo Plaza Lota Lubuklinggau," ungkapnya.

Kemudian, Tim Macan Linggau langsung melakukan cek TKP, pulbaket di TKP, penyelidikan, mengecek data record dokumen Sky Parking dan CCTV di area parkir Lippo Plaza, kemudian Tim Macan Linggau mencari bahan keterangan dengan menggali informasi terkait kasus ini.

Hasilnya pada tanggal 4 Februari 2023 berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan dari sumber informasi yang dapat dipercaya, Tim Macan Linggau berhasil menemukan mobil Honda Brio milik korban Sulton di bedeng kontrakan milik Johan tepatnya di Jalan Pelita Jaya Kelurahan Pelita Jaya.

Selanjutnya, Tim Macan Linggau melanjutkan penyelidikan dengan terus menggali informasi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan secara  marathon, mengumpulkan bahan keterangan dari pihak Lippo Plaza, Rumah Sakit Siloam, SKY Parking dan Pihak OVO.

Dalam proses penyelidikan itu pada tanggal 7 Februari 2023 melalui hasil penyelidikan di lapangan didapatkan kembali sumber Informasi, Tim Macan Linggau berhasil menemukan kunci mobil yang diduga adalah kunci mobil Honda korban yang hilang.

"Kunci ditemukan tepat di Jalan Waringin Gang Punai RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kemudian dari hasil penyelidikan lanjutan dan pengelolaan beberapa data dan  persesuaian hasil pemeriksaan saksi dan penyitaan beberapa barang bukti yang dijadikan alat bukti petunjuk dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Gelar Perkara kasus yg di Pimpin Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menetapkan Bayu Segara sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved