Berita Ogan Ilir

Motor Dicuri Pria di Tanjung Batu Jadi Tersangka, Update Maling Motor Dimassa Warga di Ogan Ilir

Motor dicuri pria di Tanjung Batu jadi tersangka penganiayaan, update maling motor dimassa warga di Ogan Ilir. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menungkap update maling motor dimassa warga di Ogan Ilir, tiga orang ditetapkan tersangka termasuk pria di Tanjung Batu yang motornya dicuri, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Motor dicuri pria di Tanjung Batu jadi tersangka penganiayaan, update maling motor dimassa warga di Ogan Ilir. 

Polisi telah mengamankan tiga orang terkait tewasnya pencuri sepeda motor di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada akhir Januari lalu.

Ketiga orang tersebut diamankan pada Jumat (17/2/2023) malam.

Ketiganya adalah Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun).

Juandi sendiri merupakan pemilik sepeda motor yang coba dicuri oleh pelaku bernama Eko (34 tahun) yang akhirnya tewas dihakimi massa.

Baca juga: 6 Pelaku Illegal Mining Batu Bara Diringkus Polda Sumsel, Angkut Batu Bara dari Muara Enim

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman ketika diminta konfirmasi mengenai penetapan ketiga tersangka, belum bersedia memberikan keterangan.

"Besok kami kasih tahu semua biar valid," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (20/2/2023).

Dalam video yang beredar, tampak massa berjumlah puluhan hingga ratusan orang menghajar pelaku curanmor di sebuah perkebunan.

Disinggung perihal kemungkinan bertambahnya tersangka, Andi mengatakan akan memaparkan kasus ini pada press release Selasa (21/2/2023) mendatang.

"Sementara ini (jumlah tersangka) masih tiga, besok mungkin...," ujar Andi.

"Besok ya, besok," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma menimpali perkataan pimpinannya.

Kronologi tewasnya pelaku pencurian sepeda motor berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.

Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.

"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," papar Regan.

Karena diteriaki maling oleh warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved