Berita Nasional
Alasan Pengamat Kepolisian Nilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat, Singgung Status Terpidana
Pengamat Kepolisian Menilai Bharada E Layak Dipecat Tidak Hormat dari Polri karena Dinilai Telah Melanggar Kode Etik
Sidang kode etik terhadap Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J telah dijadwalkan.
Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan juga bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.

Usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada E mengungkapkan ingin tetap berkarir ke Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Diketahui sidang vonis Bharada E baru saja digelar pada Rabu (15/2/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E Ditawari Gabung LPSK
Richard Eliezer alias Bharada E mendapat tawaran untuk bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya bebas dari penjara.
Menanggapi tawaran tersebut, Ronny Talappesy Kuasa Hukum Bharada E mengatakan akan mendiskusikannya bersama keluarga Bharada E.
Selain itu, Ronny juga menilai bahwa keputusan untuk menerima atau tidaknya tawaran dari LPSK itu sepenuhnya menjadi kewenangan Polri jika Bharada E masih sebagai anggota.
"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK. Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny merespons tawaran tersebut, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).
Ronny juga mengatakan, tawaran tersebut akan kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.
Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugas di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.
"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri," ucapnya
Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.
Bharada E
Richard Eliezer
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Tribunsumsel.com
Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Soroti Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Merepotkan |
![]() |
---|
PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ? |
![]() |
---|
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.