Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Abiid, Hamba Sahaya, Budak dalam Islam, tidak Sama dengan Pembantu, Begini Penjelasannya

Saat ini, sistem perbudakan sepenuhnya sudah tidak ada lagi di muka bumi. Sehingga, memiliki budak di zaman sekarang sudah tidak lagi dibolehkan.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
Pengertian Abiid, Hamba Sahaya, Budak dalam Islam, tidak Sama dengan Pembantu, Begini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM ---Pengertian Abiid, Hamba Sahaya, Budak dalam Islam, tidak Sama dengan Pembantu, Begini Penjelasannya.

Hamba sahaya adalah sebutan bagi budak yang mengabdikan dirinya kepada tuan atau majikan.

Hamba sahaya atau budak banyak disebut di dalam Alquran.

Dalam bahasa Arab hamba sahaya disebut dengan ‘abiid (العبيد) atau riqq (الرّقّ).

Dalam Alquran Budak disebut dengan ‘abiid (Budak) karena ia harus taat dan diperbudak oleh orang lain, yaitu majikannya (tuan pemilik dirinya).

Saat ini, sistem perbudakan sepenuhnya sudah tidak ada lagi di muka bumi. Sehingga, memiliki budak di era kekinian sudah tidak lagi dibolehkan.

Sementara, ada keharaman memperlakukan manusia merdeka sebagai budak.

Pada zaman dahulu, perlakuan bangsa-bangsa dunia terhadap hamba sahaya sangat semena-mena. Namun, Islam tidak demikian. Islam memperlakukan hamba sahaya dengan sangat baik.


Mengutip buku Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir (2015), hamba sahaya tidak dibiarkan lapar, dipukul, diberi pekerjaan yang berat, dan disiksa dengan seenaknya. Umat Islam tidak menempatkan hamba sahaya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan mereka saja.

Umat Muslim dilarang untuk melakukan pemukulan, pembunuhan, penghinaan, serta pelecehan terhadap hamba sahaya.

Dalam Surat An-nisa ayat 36, Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.”
Selain memperlakukan hamba sahaya dengan baik, umat Muslim juga diperintahkan untuk memerdekakannya.

Dijelaskan dalam buku Kitab Lengkap Fiqh Sunnah Imam Syafi'i karya Abu Syuja' Al-Ashfani (2022), maksud dari memerdekakan di sini adalah menghilangkan status kepemilikan dari orang lain dan membebaskan perbudakan.
Tentunya, hal ini harus diniatkan semata-mata karena Allah SWT.

Anjuran memerdekakan hamba sahaya ini banyak disinggung dalam Alquran dan hadits, salah satunya firman Allah dalam Surat Al-Balad ayat 11-13 yang artinya:


“Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar? Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu? (yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya).” (QS. Al-Balad: 11-13).


Kemudian, Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Siapapun yang memerdekaan hamba sahaya yang beragama Islam, maka Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka, sebagaimana ia memerdekakan setiap anggota tubuh hamba sahaya tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved