Berita Selebriti
Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya
Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Nikita Mirzani menyebut tindakan hakim memvonis mati bak tak benar lantaran nyawa seseorang hidup mati hanya tuhan bisa mencabutnya.
"Sampaikan hakim yang terhormat sidang kasus Sambo, kasih tau dia (Hakim-red) hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia paham,okeh hanya tuhan," teriak Nikita Mirzani di live tersebut melansir dari akun gosip @Maklamis, Kamis (16/2/2023).
Tak hanya itu, Nikita Mirzani dalam siaran langsung itu secara terang-terangan berharap Ferdy Sambo mengajukan banding ke pengadilan.
Baca juga: Nilai Bharada E Tak Pantas Lagi Jadi Polisi, Nikita Mirzani Minta Kapolri Tak Terima : Dia Pembunuh
Selain menanggapi vonis mati Ferdy Sambo Nikita Mirzani juga memberikan pesan untuk orang tua Brigadir J serta Bharada Richard Eliezer.
Nikita Mirzani berpesan kepada orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi.
Hal tersebut harus dilakukan oleh orang tua Brigadir J demi sang anak yang sudah tenang di surga.
"Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," lanjutnya.
Selain berpesan kepada orang tua Brigadir J, Nikita Mirzani juga menyoroti hukuman yang diterima oleh Bharada Richard Eliezer.
Nilai Bharada E Tak Pantas Lagi Jadi Polisi, Nikita Mirzani Minta Kapolri Tak Terima
Niatan Bharada E alias Richard Eliezer untuk kembali jadi anggota polri disorot artis konvtroversial Nikita Mirzani.
Nyai sapaan Nikita Mirzani menolak tegas jika Bharada E bisa kembali ke polisi setelah divonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan Nikita Mirzani sampai meminta kepada pimpinan tertinggi polri, yakni Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menolak permintaan tersebut.
Pasalnya Nikita Mirzani beralasan jika Bharada E lah yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.
Apalagi diketahui jika Bharada E mendapatkan vonis ringan atas kasus tersebut.
“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita saat siaran langsung di Instagram pribadinya melansir Tribunjambi, Jumat (17/2/2023)
| Alasan Pidi Baiq Memilih Ariel Noah Perankan Sosok Dilan ITB 1997, Tak Asal Tunjuk Orang |
|
|---|
| 3 Tahun Sepi Job TV, Sule Ungkap Pekerjaan Baru Dapat Hasilkan Uang Rp10 Juta Per Jam |
|
|---|
| Bedu Serahkan Rumah dan Mobil ke Mantan Istri usai Resmi Cerai, Nafkah Anak Rp50 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Pengakuan Baim Wong Sebut Pernah Mencuri hingga Ditangkap Security Sampai Ayah Dipanggil |
|
|---|
| Tabiat Buruk Shella Saukia Diungkap Doktif, Sebut Dugaan sang Selebgram Punya Utang Hingga Rp2 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.