Bharada E Divonis
Nilai Bharada E Tak Pantas Lagi Jadi Polisi, Nikita Mirzani Minta Kapolri Tak Terima : Dia Pembunuh
Nyai sapaan Nikita Mirzani menolak tegas jika Bharada E bisa kembali ke polisi setelah divonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabara
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.
Kemudian Nikita juga berpendapat kalau tak seharusnya Ferdy Sambo dihukum mati.
Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.
Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani.
"Lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan,” sambungnya sambil berteriak.
Menurutnya, seharusnya Ferdy Sambo hanya dihukum seumur hidup.
Nikita mengatakan seharusnya hakim memberi kesempatan agar Sambo bisa bertobat
Bharada E Ingin Kembali ke kepolisian
ibunda, Rynecke Alma Pudihang menyebut Bharada E masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.
Sebelumnya diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim, Rabu (15/2/2023).
Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.
"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa."
"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar bisa," katanya ibunda Richard saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.