Berita Nasional

Awal Mula Ronny Talapessy Membela Bharada E, Sempat Ditentang : Ini Anak Gak Bisa Ditinggalin

Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Ia mengikuti hati kecil

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. 

Sebelumnya, Ronny mengaku terharu lantaran putusan hakim itu sesuai dengan perjuangan dan harapan tim penasihat hukum Richard setelah melalui persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama empat bulan terakhir.

Ia juga menilai kebijaksanaan hakim itu tak lepas dari kejujuran dan keberanian Richard dalam mengungkap kasus yang didalangi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

“Tadi saya peluk saya dan sampaikan 'Bang, terima kasih’,” ucap Ronny Talapessy mengulang ucapan Richard melansir dari Kompas TV

Diketahui, putusan ringan oleh hakim disambut baik dan haru oleh Ronny Talepessy.

“Bagaimana perjuangan kita dari awal mendampingi Richard, melihat perjuangan Richard Eliezer, berani, bangkit, merasa ketakutan, kami terharu tadi,” ucap Ronny pada KompasTV.

“Sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini itu terbukti,” lanjutnya.

Disisi lain, Ronny mengatakan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun dirinya bisa kembali berdinas menjadi anggota brimob.

Sebelumnya Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved