Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Registrasinya

Artikel ini memuat jadwal pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2023 lengkap dengan persayaratan dan cara daftarnya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Registrasinya 

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan

Ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Pendaftaran dilakukan melalui secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  • Daftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
  • Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat mendaftar
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, lalu pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca juga: Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2023, untuk Mengetahui Peluang Lulus di PTN Favorit

Baca juga: Daya Tampung Prodi Universitas Sriwijaya Terendah dan Tertinggi di SNBP 2023, Cek Disini

Baca juga: Link Cek Daya Tampung Prodi PTN di SNBP 2023, Lengkap dengan Tata Caranya

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved