Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Registrasinya

Artikel ini memuat jadwal pendaftaran beasiswa KIP Kuliah 2023 lengkap dengan persayaratan dan cara daftarnya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Registrasinya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibunka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

KIP Kuliah bertujuan untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan perguruan tinggi.

Maka itu bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi perlu menyimak syarat beserta cara daftar KIP Kuliah 2023 berikut ini.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

Dikutip dari laman resminya, berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dikutip dari Kompas.com (7/2/2023), berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:

  • Data diri
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sementara itu, untuk keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan dokumen berikut:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan

Ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Pendaftaran dilakukan melalui secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  • Daftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
  • Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat mendaftar
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, lalu pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca juga: Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2023, untuk Mengetahui Peluang Lulus di PTN Favorit

Baca juga: Daya Tampung Prodi Universitas Sriwijaya Terendah dan Tertinggi di SNBP 2023, Cek Disini

Baca juga: Link Cek Daya Tampung Prodi PTN di SNBP 2023, Lengkap dengan Tata Caranya

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved