Berita Nasional
Akhirnya Dimunculkan, ini Tampang Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dihadirkan Dalam Proses Rekonstruksi, Kamis (16/2/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Bripda HS akhirnya dimunculkan ke publik saat proses rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Diketahui, Bripda HS adalah anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59).
Diduga motif pembunuhan tersebut adalah aksi rampok yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Bripda HS.
"Iya hadir karena pihak yang masuk peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Dari pantauan, Bripda HS menggunakan baju tahanan berwarna orange dan celana pendek putih langsung dibawa dengan penyidik dan didampingi dua anggota Provos Polda Metro Jaya.
Bripda HS yang bertumbuh gempal dan berkepala pelontos itu tidak berkata apapun saat dibawa penyidik.
Baca juga: Sederet Lembaga Menolak Ferdy Sambo Divonis Mati, Sebut Tak Sesuai HAM Hingga Langgar Hak Hidup
Baca juga: Hotman Paris Tantang Kejaksaan, Bharada E Divonis 1,5 Tahun dari 12 Tahun Penjara: Jomplang Banget
Dia hanya terlihat menunduk ke lokasi rekonstruksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi.
Dia ingin menguasai harta korban.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus
Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.
Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.
"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Keresahan Warga usai Rekening Diblokir PPATK, Tabungan Anak hingga Biaya Operasi Tak Bisa Ditarik |
![]() |
---|
'Nyusahin Orang Kecil', Curhat Warga usai Rekening Diblokir PPATK hingga Tak Bisa Ambil Tabungan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar 'Kebohongan' Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Soroti Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Merepotkan |
![]() |
---|
PPATK Bakal Blokir Rekening "Nganggur" 3 Bulan, Bagaimana dengan Nasib Dananya ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.