Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Susno Duadji Bicara Soal KDRT yang Dialami Venna Melinda, Bandingkan dengan Pembunuhan

Susno Duajdi menilai bahwa tidak harus ada saksi dalam kejadian KDRT Venna Melinda sesuai dalam rumusan hukum. Ia membandingkan kasus tersebut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Susno Duajdi
Susno Duajdi menilai bahwa tidak harus ada saksi dalam kejadian KDRT Venna Melinda sesuai dalam rumusan hukum. Ia membandingkan kasus tersebut dengan kasus pembunuhan 

Ferry Irawan yang kini ditahan atas kasus KDRT merasa harkat dan martabatnya telah dijatuhkan oleh pernyataan sang istri.

Adapun gugatan cerai Ferry terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Sebelumnya, Venna lebih dulu mengatakan akan menggugat cerai sang suami.

Draf perceraian pun sudah selesai dibuat oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Namun kini justru Ferry Irawan yang lebih dulu mengajukan permohonan talak cerai terhadap ibu Verrel Bramasta ini.

Venna Melinda Ngotot Cerai Ferry Irawan

Venna Melinda bersikukuh untuk tetap menggugat cerai suaminya Ferry Irawan buntut dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya hingga trauma dan mengalami gangguan kesehatan.

Bahkan rencananya untuk berpisah dari sang suami telah terbesit dibenaknya beberapa bulan, jauh sebelum kejadian KDRT di hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).

Mantan Putri Indonesia tahun 1994 itu, mengakui, jika rencananya untuk segerakan berpisah dari Ferry Irawan, kerap urung karena perasaan malu yang acap menggelayutinya.

Pasalnya, ia bakal merasa rikuh jikalau harus lekas berpisah atau cerai dengan usia pernikahan seumur jagung.

Namun, peristiwa KDRT di hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023), merupakan puncaknya bagi Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Keterlaluan, Sunan Kalijaga Minta Stop Umbar Aib Ferry Irawan : Jangan Bangun Opini

Ia merasa sudah saatnya memberanikan diri menantang risiko, dihujat karena hancurnya kondisi rumah tangga yang baru dimulai belum genap setahun.

Demi, sembuh dan terlepas dari beban kekerasan fisik juga psikis akibat terus menerus menjadi sasaran KDRT sang suami, Ferry Irawan.

Melayangkan gugatan cerai, adalah solusi yang diamininileh ibunda Verrell Bramasta itu.

Tapi saat di tanggal 8 Januari, dia enggak mengaku 2 kali dan dia menghalang-halangi saya saat saya meminta pertolongan. Fix, saya pikir dia bukan imam yang saya cari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved