Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Susno Duadji Bicara Soal KDRT yang Dialami Venna Melinda, Bandingkan dengan Pembunuhan

Susno Duajdi menilai bahwa tidak harus ada saksi dalam kejadian KDRT Venna Melinda sesuai dalam rumusan hukum. Ia membandingkan kasus tersebut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Susno Duajdi
Susno Duajdi menilai bahwa tidak harus ada saksi dalam kejadian KDRT Venna Melinda sesuai dalam rumusan hukum. Ia membandingkan kasus tersebut dengan kasus pembunuhan 

Percekcokan itu pun terjadi hingga Ferry Irawan mengancam akan membongkar link foto seksi milik Venna Melinda.

"Dia kasih saya link dimana saya waktu itu belum berhijab, saya waktu itu masih berpakaian seksi lah, dibawah ada kata-kata lagi ini loh wanita yang tidak mengerti tata cara berpakaian, ini lah dosa jariyah, jadi saya tersindir lah," ungkapnya.

Venna pun memperlihatkan bukti kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan di Hotel Kediri dengan foto wajah yang penuh bercucuran darah.

Dalam kejadian ini, Venna sempat meminta pertolongan Janitor hotel untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Pada kesempatan ini, Venna pun bertanya kepada Susno Duajdi terkait seseorang mudah membantah jika tidak ada saksi yang melihat kejadian.

Susno Duajdi menilai bahwa tidak harus ada saksi dalam kejadian KDRT sesuai dalam rumusan hukum.

"Saksi waktu peristiwa sedang kejadian tidak ada, tidak harus ada saksi yang melihat peristiwa itu. Di dalam rumusan hukuman mengetahui bukan melihat," tegas Susno Duajdi.

Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi & Akan Ceraikan, Kini Malah Ngaku Rindu, Sebut Hijrah

Susno Duajdi menerangkan dan membandingkan kasus tersebut dengan kasus perzinaan dan pembunuhan yang tidak ada kemungkinan ada saksi.

"Contoh suatu peristiwa perzinaan tidak mungkin ada saksinya, orang yang memalsukan tanda tangan tak ada yang melihat tapi ada saksi yaitu orang yang menggunakan tanda tangan itu, kemudian peristiwa pembunuhan bisa saja tidak ada saksi yang melihat, Terlebih orang yang dibunuh itu mati, yang melihat tidak ada, korban mati tapi masih ada saksi, mungkin orang lain yang melihat seseorang ketika keluar dari suatu tempat bajunya berdarah atau tidak berdarah, pisaunya berdarah, tidak ada pisau juga dia berjalan tergopo-gopo, kemudian ditemukan ada jenazah bisa dicurigai bahwa dialah pelakunya," terang Susno Duajdi.

Ngotot Rujuk Sampai Nangis, Ferry Irawan Kini Malah Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ini Alasannya
Ngotot Rujuk Sampai Nangis, Ferry Irawan Kini Malah Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ini Alasannya (Kolase)

Sehingga, disimpulkan Susno Duajdi bahwa tidak harus ada saksi yang melihat secara langsung kejadian.

"Jadi tidak harus ada orang yang melotot di situ, jadi mengetahui sesaat setelah itu, jadi tak harus bahwa dia melihat dengan mata kepala bahwa dia meliaht membekat, menikam itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Susno Duajdi mengatakan bahwa tidak masalah jika Ferry Irawan membantah adanya tindak KDRT.

Pasalnya, dalam pidana, pengakuan terdakwa merupakan keterangan paling bawah, yang diartikan sudah menjadi kodratnya tersangka menghindar.

Seperti diketahui, Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda nyatanya kini membawa rumah tangga mereka ke perceraian.

Dalam perjalanan kasus KDRT yang kini berjalan, Ferry Irawan dan keluarganya dibuat tersinggung dengan berbagai pernyataan Venna Melinda di media.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved