Berita Nasional
Didukung Mahfud MD, Bagaimana Vonis Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J ?
Mahfud MD berharap Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD berharap Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU.
Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menyatkan Ricky rizal secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan vonis 13 tahun terhadap terdakwa," ujar hakim di persidangan.

Adapun hal-hal memberatkan perbuatan Ricky rizal yakni tindakannya yang memberi keterangan berbelit-belit selama persidangan.
"Pebuatan terdakwa juga telah mencoreng nama institusi Polri," ujarnya.
Sedangkan hal meringankan yakni Ricky Rizal masih memiliki tanggngan keluarga.
"Terdakwa juga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di masa mendatang," ujar hakim.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Nasional
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
VIDEO Momen Menkeu Purbaya Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok 57 Persen : Tinggi Amat, Firaun Lu |
![]() |
---|
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.