Berita Nasional
Didukung Mahfud MD, Bagaimana Vonis Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J ?
Mahfud MD berharap Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD berharap Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU.
Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menyatkan Ricky rizal secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan vonis 13 tahun terhadap terdakwa," ujar hakim di persidangan.

Adapun hal-hal memberatkan perbuatan Ricky rizal yakni tindakannya yang memberi keterangan berbelit-belit selama persidangan.
"Pebuatan terdakwa juga telah mencoreng nama institusi Polri," ujarnya.
Sedangkan hal meringankan yakni Ricky Rizal masih memiliki tanggngan keluarga.
"Terdakwa juga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di masa mendatang," ujar hakim.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Penjelasan Panitia Soal Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.