Berita Nasional
Bharada E Divonis Hari Ini, Inilah Perjalanan Kasus Richard Eliezer Dalam Pembunuhan Brigadir J
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo misalnya telah divonis mati yang sebelumnya dituntut pidana seumur hidup.
Begitupun dengan dengan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.
Lalu Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Ricky Rizal juga bernasib sama, ia awalnya dituntut 8 tahun penjara namun hakim memutuskan vonis 13 tahun untuknya.
Baca berita berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/berikut-perjalanan-kasus-bharada-richard-eliezer-atau-bharada-e.jpg)