Berita Nasional
Bharada E Divonis Hari Ini, Inilah Perjalanan Kasus Richard Eliezer Dalam Pembunuhan Brigadir J
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun
Berikut perjalanan kasus Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hari ini kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo misalnya telah divonis mati yang sebelumnya dituntut pidana seumur hidup.
Begitupun dengan dengan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.
Lalu Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Ricky Rizal juga bernasib sama, ia awalnya dituntut 8 tahun penjara namun hakim memutuskan vonis 13 tahun untuknya.
Baca berita berita lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.