Berita Nasional

Alasan Keluarga Brigadir J Minta Vonis Bharada E Ringan, Dibandingkan dengan Ricky Rizal : Dia Polos

kuasa Hukum Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak menaruh harapan terhadap vonis Bharada E agar mendapatkan hukuman yang ringan.

Ig/@real.dramahalu
Kuasa Hukum Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap vonis Bharada E agar mendapatkan hukuman yang ringan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap majelis hakim menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E lantas dibanding dengan sosok seniornya yakni Ricky Rizal yang sama-sama terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

kuasa Hukum Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak menaruh harapan agar vonis Bharada E agar mendapatkan hukuman yang ringan.

Mengingat Bharada E masih berusia muda dan menurutnya memiliki pemikiran yang polos.

"Untuk Bharada Richard Eliezer kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan karena dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Jelang sidang vonis, keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat mengungkapkan harapannya kepada Bharada E. Mereka menghendaki vonis ringan terhadap Bharada E
Jelang sidang vonis, keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat mengungkapkan harapannya kepada Bharada E. Mereka menghendaki vonis ringan terhadap Bharada E (youtube/KOMPASTV)

Bahkan Bharada E juga sudah mengaku kesalahannya dan bertaubat.

"Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Bharada E Divonis, Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J : Semoga menjadi Anak yang Betul-betul Bertobat

Tak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak juga membandingkan dengan sosok Ricky Rizal sebagai penegak hukum yang sudah mengerti tentang hukum, berbeda dengan Bharada E.

"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum," tegas Kamaruddin.

Sedangkan Bharada E, dijelaskan Kamaruddin hanya pasukan tempur yang masih berpangkat rendah.

"Jadi kalau Bharada Richard Eliezer itu karena dia di pasukan tempur atau para militernya polisi disana tidak di minta untuk berpikir, itu sebabnya kalau yang bekerja di pangkat-pangkat rendah, berbeda kalau dia penegak hukum itu minimal sersan," bebernya.

Baca juga: Ternyata, Ferdy Sambo Baru Bisa Dieksekusi Mati Paling Cepat 15 Tahun Mendatang, Motif Tak Penting

Sementara ibu Brigadir J, Rosti meminta Richard Eliezer menyerahkan sepenuhnya kepada putusan majelis hakim.

"Buat Richard Eliezer karena dia sudah dari awal persidangan dia memang sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," ungkap Rosti saat menghadiri sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Bangkapos.com, Senin (13/2/2023).

Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait dengan hukuman yang akan diterima Richard Eliezer (Bharada E) nanti.

Menurut Rosti, Bharada E sudah meminta maaf dan mengakui akan bertobat karena turut terlibat dalam menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Semoga lah Bharada E ditakdir Tuhan menjadi umatnya, menjadi anak yang betul-betul bertobat, biarlah nanti proses hukum yang berjalan dari hakim pada Bharada E, kami keluarga menyerahkan proses hukum pada hakim yang mulia," harapnya

Baca juga: Dampak Bharada E Divonis Rendah Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Kejahatan Sistematis Bisa Terungkap

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved