Nomor Registrasi Guru, Ini 2 Cara Cek NRG di SIMPKB dan Menggunakan NUPTK Terbaru 2023

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel ini akan menyajikan informasi terkait cara mudah cek NRG atau Nomor Registrasi Guru secara online melalui SIMPKB dan GTK.

|
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Kolase Tribunsumsel.com
Cara Mudah Cek NRG Online di SIMPKB Terbaru 2023, Program Resmi Dari Kemendikbud 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel ini akan menyajikan informasi terkait cara mudah cek NRG atau Nomor Registrasi Guru secara online melalui SIMPKB dan GTK.

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk guru yang ada di seluruh Indonesia.

Program ini memiliki tujuan untuk mengambangkan kualitas profesi seorang guru dalam rangka menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk bisa mendapatkan NRG guru harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Baca juga: Cara Login SIMPKB Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Cek di Sini Persyaratannya

Berikut langkah atau cara pengecekan NRG secara online:

1. Ketik info GTK pada pencarian di Google

2. Muncul laman resmi Info GTK dengan format https://info.gtk.kemendikbud.go id, klik laman tersebut.

3. Pada tampilan layar, terdapat menu login. Menu login yang ditampilkan ada dua kategori.

Pertama, berwarna hijau dengan tulisan 'Login Langsung ke GTK'

Kedua, berwarna biru dengan tulisan 'Login Menggunakan SSO Dapodik'.

4. Klik SSO Dapodik

5. Masukan username dan juga password, klik tautan 'MASUK'.

6. Cara pertama untuk melihat data sertifikasi kita, termasuk NRG yang nanti transmigrasi. Teman-teman bisa klik pada bagian tulisan 'SERTIFIKASI'

Sebelum melakukan pengecekan nomor NRG, guru harus telah dinyatakan lulus dalam pendidikan profesi guru (PPG) yang dapat diikuti melalui laman SIMPKB.

Baca juga: Cara Cek Validasi Data Guru di Akun SIMPKB Untuk bisa Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

  • Panduan Cara Registrasi Akun SIMPKB
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved