Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Keluarga Brigadir J Bangga dengan Keputusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Jangan Ada Sambo Lain

Beginilah reaksi keluarga Brigadir Ja atau Yoshua Hutabarat pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Rohani Simanjuntak mengaku bangga keputusan hakim

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com
Beginilah reaksi keluarga Brigadir Ja atau Yoshua Hutabarat pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Rohani Simanjuntak mengaku bangga keputusan hakim 

Mereka mendukung vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Suasana berangsur mereda ketika Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang kian lantang membacakan vonis mati tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri itu menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved