Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Keluarga Brigadir J Bangga dengan Keputusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo: Jangan Ada Sambo Lain

Beginilah reaksi keluarga Brigadir Ja atau Yoshua Hutabarat pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Rohani Simanjuntak mengaku bangga keputusan hakim

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com
Beginilah reaksi keluarga Brigadir Ja atau Yoshua Hutabarat pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Rohani Simanjuntak mengaku bangga keputusan hakim 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah reaksi keluarga Brigadir Ja atau Yoshua Hutabarat pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diwakili bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku bangga dengan keputusan hakim menjatuhkan hukuman mati terhadp Ferdy Sambo.

Pasalnya, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris Pegang Foto Brigadir J

Inilah detik-detik Ferdy Sambo mendengarkan vonis mati dari hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Inilah detik-detik Ferdy Sambo mendengarkan vonis mati dari hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (KompasTV)

Rohani Simanjuntak mengungkapkan bahwa keadilan baru dirasakan keluarganya mendengar vonis disampaikan ketua Majelis Hakiim

"Kami sangat bangga kepada keputusan hakim pada saat ini, telah terbuka kasus ini dengan benar-benar dan keadilan itu telah kami rasakan saat ini," ungkap Rohani Simanjuntak dilansir dari KompasTV Jawa Barat, Senin,(13/2/2023).

Rohani Simanjuntak bahkan tak berhenti mengucap syukur dan berterima kasih atas dukungan masyarakat dan sejumlah pihak yang mendukung kasus Brigadir J.

"Keluarga kami seluruhnya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat seluruh Indonesia menginginkan keadilan semua dan kita akan merasakan keadilan di negara kita ini," ujar Rohani Simanjuntak.

"Melalui almarhum ini kita merasakan keadilan," tambahnya.

Diwakili bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku bangga dengan keputusan hakim menjatuhkan
Diwakili bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku bangga dengan keputusan hakim menjatuhkan hukuman mati terhadp Ferdy Sambo.

Rohani menilai, dengan hukuman tersebut, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa, terutama di tubuh Polri.

"Iya betul. Sambo sekarang dihukum mati, jadi tidak ada lagi Sambo Sambo Lain di kemudian hari," tandas Rohani.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved