Berita Nasional
Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan Kini Ngaku Dirudapaksa 8 Bocah Sampai Kepala Diinjak
Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan Kini Ngaku Dirudapaksa 8 Bocah Sampai Kepala Diinjak
TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu muda di Jambi pelaku pelecehan pada 17 anak kini mengaku dirudapaksa 8 bocah sampai kepala diinjak.
NT (20), ibu muda tersebut masih tak mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi.
Bahkan NT mengaku sebagai korban pada keluarganya.
NT menyebut dirinya menjadi korban aksi rudapaksa yang dilakukan oleh 8 bocah di bawah umur.

Sebaliknya, SM meyakini, NT justru adalah korban aksi rudapaksa 8 bocah, klaimnya terdapat luka-luka di tubuhnya.
SM mengatakan saat itu NT menjadi korban percobaan rudapaksa, NT tidak mampu melawan.
Hal tersebut lantaran anak-anak menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT.
Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.
"Ada yang pegangi tangannya, ada yang injak kepala sama rambutnya. Dan perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya bang, mereka itu pintar," katanya.
"Dan tidak mungkin dia mencabuli perempuan juga, cobalah diperiksa lagi dan kami minta keadilan buat keponakan kami," katanya.
SM meminta, agar anak yang mengaku menjadi korban dari NT, direhab dan ditanyakan satu per satu dan secara tertutup terkait peristiwa tersebut.

SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan.
Pasalnya, satu di antara anak juga sempat mengakui telah melakukan pelecehan, tetapi keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.
Kejiwaan Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa, Disebut Eks Pemandu Karaoke dan Pernah Lukai Diri
Diketahui NT (20), ibu muda asal Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
NT disebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Kini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.
Dilansir TribunJambi.com, NT (20) hari ini resmi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (7/2/2023).
Tampak ibu muda tersebut datang dengan tangan diborgol.
Diketahui NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.

NT didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Sebelumnya, pelaku ternyata memiliki modus sendiri saat menjalankan aksinya.
Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStasion (PS) miliknya untuk memuaskan birahinya.
Tersangka diketahui melecehkan korban yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dengan berbagai cara.
Mulai korban disuruh menyentuh area sensitif tersangka hingga korban dipaksa lihat adegan dewasa antara tersangka dengan suaminya.
Eks Pemandu Karaoke
Ternyata NT pernah berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.
Hal itu dikatakan oleh Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi.
Pihaknya mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah, dilansir TribunJambi.com.

Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.
Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tribunsumsel.com
berita nasional
Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi
NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.