Pemilu 2024

Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumsel di Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Sumsel Pemilu 2024 mendatang.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Kantor KPU Sumsel di Jakabaring Palembang. Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sumsel di Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memastikan tidak terjadi pergeseran jumlah kursi DPRD Sumsel di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, termasuk pemecahan Dapil untuk pemilu 2024 mendatang.

Padahal sebelumnya, hasil pemetaan Dapil DPRD Sumsel oleh KPU setempat, jumlah Dapil di Sumsel bakal bertambah dari tadinya 10 Dapil bagi 75 kursi DPRD menjadi 11 Dapil, ataupun pergeseran jumlah kursi dibeberapa Dapil bergeser karena jumlah penduduk yang ada setiap Dapil. 

Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin, KPU dan DPR RI telah sepakat jika Dapil dan sebaran kursi yang ada masih menggunakan skema lama atau Pileg 2019 lalu.

"Jadi ini bukan usulan, itu pemetaan Dapil, dipetakan disampaikan ke Partai, dan Dapil Provinsi tidak ada berubah berdasarkan uji publik kemarin," kata Amrah, Rabu (8/2/2023).

Dijelaskan Amrah sebenarnya hasil pemetaan direncanakan alokasi kursinya saja berubah di Dapil berdasarkan perhitungan dengan jumlah penduduk sekarang, namun nyatanya KPU dan DPR masih sepakat pakai Dapil lama. 

"Memang kita sampaikan dua- duanya, ternyata yang disepakati KPU dengan DPR Dapil lama semua, artinya disepakati semua tidak ada yang ditolak, tetap mengacu lampiran undang- undang nomor 7 tahun 2017," tandasnya. 

KPU Sumsel sendiri menindakkanjutinya penataan dapil itu, dengan melakukan uji publik terkait keputusan Mahkamah Konstitusi No.80/POO/20. 

Pergeseran jumlah kursi khususnya penambahan kursi, dijelaskan karena berdasarkan jumlah penduduk yang bertambah, sehingga dilakukan penyesuaian alokasi kursi. 

Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki menilai, putusan KPU RI Sudah tepat mengingat waktu tahapan pemilu sudah berjalan. 

Selain itu dengan tetap jumlah alokasi kursi di Dapil III khususnya, menjadikan Partai Demokrat optimis mempertahankan dua kursi DPRD Sumsel dari Dapil tersebut. 

"Sudah tepat, memang belum harus berubah untuk saat ini. Mudah-mudahan Partai Demokrat tetap bisa mempertahan kursi yang sudah saat ini, " pungkasnya. 

Sebelumnya, dalam penyusunan dapil kursi sempat  diusulkan ada pergeseran kursi.

Adapun 10 Dapil di Sumatera Selatan, untuk dapil 1 Kota Palembang dibagi dua yakni dapil A dan B.

Dimana dapil A yang sebelumnya ada sebanyak 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi. 

Begitupula dengan dapil B kota Palembang, yang tadinya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved