Berita Nasional

Status Bripka Madih Usai Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Sempat Ngaku Mundur dari Polri

Terungkap Status Bripka Madih yang Sempat Berseloroh Sudah Mengajukan Pengunduran Diri karena Ngaku Diperas Oknum Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Status Bripka Madih hingga kini masih tercatat sebagai anggota Provost di Polsek Jatinegara Jakarta Timur.

Sebelumnya Bripka Madih sempat berseloroh telah mengajukan pengunduran diri karena sakit hati diperas oleh sesama polisi saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Belakangan, kasus 'polisi peras polisi' tersebut dinyatakan tidak terbukti berdasarkan hasil investigasi Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini masih anggota Polres Jakarta Timur," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Ia kembali melanjutkan bahwa Bripka Madih masih bertugas di Polsek Jatinegara.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih dikabarkan akan mengundurkan diri dari institusi Polri.

Ia mengatakan bahwa pengunduran diri telah diajukan kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya.

Madih mengatakan, sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawab resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.

Baca juga: Bripka Madih Disebut Minta Maaf, Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Polda Metro Jaya : Gentle

Baca juga: Momen Perawat DN Temui Keluarga Jari Bayi Terpotong di Palembang, Saling Berangkulan

Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.

Sebelumnya, nama Bripka Madih tengah viral karena mengaku menjadi korban pemerasan saat mau melaporkan permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya pada 2011.

Namun, belakangan dia justru juga dilaporkan oleh para tetangganya.

Madih dinilai kerap membuat onar dan mengganggu warga dengan mengeklaim lahan warga sebagai miliknya.

Bripka Madih Disebut Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Bripka Madih telah meminta maaf karena kasus 'polisi peras polisi' nyatanya tidak terbukti.

Dikatakan Trunoyudo, permintaan maaf itu disampaikan langsung Bripka Madih kepada Purnawiran TG yang pada saat dugaan pemerasan terjadi menjabat sebagai salah satu penyidik di Polda Metro Jaya.

Diketahui, nama Bripka Madih viral setelah dirinya mengaku diperas oknum penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Bripka Madih kini dilaporkan tetangga karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya. Sebelumnya Bripka Madih Viral karena mengungkap kasus 'polisi peras polisi'.
Bripka Madih kini dilaporkan tetangga karena dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya. Sebelumnya Bripka Madih Viral karena mengungkap kasus 'polisi peras polisi'. (Kolase Tribun)

Kata Trunoyudo, permintaan maaf disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.

Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Kronologi 'Polisi Peras Polisi'

Bripka Madih anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya saat akan membuat laporan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih bahkan mengaku diminta 'hadiah' berupa uang Rp 100 juta serta lahan 1000 meter persegi oleh oknum penyidik di kepolisian.

Dugaan pemerasan ini terjadi saat Bripka Madih hendak melapor terkait permasalahan sengketa lahan orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved