Berita Nasional
Bripka Madih Disebut Minta Maaf, Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Polda Metro Jaya : Gentle
Bripka Madih disebut telah meminta maaf karena laporannya yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya tidak terbukti
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Bripka Madih telah meminta maaf karena kasus 'polisi peras polisi' nyatanya tidak terbukti.
Dikatakan Trunoyudo, permintaan maaf itu disampaikan langsung Bripka Madih kepada Purnawiran TG yang pada saat dugaan pemerasan terjadi menjabat sebagai salah satu penyidik di Polda Metro Jaya.
Diketahui, nama Bripka Madih viral setelah dirinya mengaku diperas oknum penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Kata Trunoyudo, permintaan maaf disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.
Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.
Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.
"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.
Baca juga: Alasan Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong di Palembang Tolak Damai & Ngotot Diproses Hukum : Dia Cewek
Baca juga: Kondisi Terkini NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Jalani Tes Kejiwaan di RSJ
Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah. Ia memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.