Berita Nasional

Bripka Madih Disebut Minta Maaf, Kasus Polisi Peras Polisi Tidak Terbukti, Polda Metro Jaya : Gentle

Bripka Madih disebut telah meminta maaf karena laporannya yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya tidak terbukti

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Bripka Madih telah meminta maaf karena kasus 'polisi peras polisi' nyatanya tidak terbukti.

Dikatakan Trunoyudo, permintaan maaf itu disampaikan langsung Bripka Madih kepada Purnawiran TG yang pada saat dugaan pemerasan terjadi menjabat sebagai salah satu penyidik di Polda Metro Jaya.

Diketahui, nama Bripka Madih viral setelah dirinya mengaku diperas oknum penyidik Polda Metro Jaya saat membuat laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Kata Trunoyudo, permintaan maaf disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.

Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Baca juga: Alasan Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong di Palembang Tolak Damai & Ngotot Diproses Hukum : Dia Cewek

Baca juga: Kondisi Terkini NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Jalani Tes Kejiwaan di RSJ

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Bripka Madih Disebut Telah Meminta Maaf Setelah Sebelumnya Mengaku Diperas Oknum Penyidik Saat Membuat Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan di Polda Metro Jaya
Bripka Madih Disebut Telah Meminta Maaf Setelah Sebelumnya Mengaku Diperas Oknum Penyidik Saat Membuat Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan di Polda Metro Jaya (YouTube Kompas TV)

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah. Ia memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved